Akan Didata Semua, 2 Januari 2024 ASN Pemkot Bengkulu Wajib Masuk

Senin 01-01-2024,02:00 WIB
Reporter : Windi
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU -  Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu untuk kembali masuk bekerja pada 2 Januari 2024 setelah libur akhir tahun. 

Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan bahwa akan dilakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN.

BACA JUGA:Data Terkini, 30 Ruangan di SMKN 3 Kota Bengkulu Ludes Terbakar

 

"Kita akan data siapa saja yang hadir dan siapa yang izin. Tetapi, yang paling penting ASN Pemkot Bengkulu wajib masuk pada 2 Januari 2024," ujarnya di Bengkulu, Minggu, 31 Desember 2023.

Eko Agusrianto menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kerja bagi para ASN. Pelanggaran aturan kerja oleh aparatur sipil negara akan berujung pada penerapan sanksi.

BACA JUGA:600 Petugas Dikerahkan Dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Bengkulu

 

"Sanksi pasti ada dan berjenjang, tetapi kita harap tidak ada ASN yang melanggar," tambah Eko.

Pemerintah Kota Bengkulu juga telah mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas oleh ASN untuk liburan ke luar kota selama periode libur akhir tahun. 

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu: TP PKK Memiliki Tugas Penting untuk Meningkat Kualitas Hidup Masyarakat

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera menjelaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya.

"Kendaraan dinas diperuntukkan agar mendukung terselenggaranya proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi, di luar itu penggunaan kendaraan dinas dilarang," tegas Gitagama.

BACA JUGA:Inflasi Kota Bengkulu Naik Menjadi 3,08 Persen, Ini Loh Sebabnya !

Kategori :