"Anggarannya sudah tersedia, tinggal direalisasikan," jelas Rizqi,
Dia menegaskan kesiapan dalam memproses pembayaran sesuai regulasi yang berlaku.
"Pembayaran tunjangan fungsional telah diatur dalam regulasi, sehingga saat diajukan dari OPD terkait, kami segera merealisasikannya," tutup Rizqi, menandaskan bahwa tidak ada hambatan lagi untuk pembayaran yang seharusnya telah dilakukan.