ESDM Provinsi Bengkulu Memastikan Seluruh Tambah Mineral Batuan Sudah Berizin

Minggu 07-01-2024,21:18 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Aturan ini mendorong seluruh perusahaan atau pengelola pertambangan tambang galian C yang belum berizin untuk mengikuti aturan dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda)

Kategori :