"Kalau terjadi migrasi, otomatis populasi burung walet berkurang, sehingga produksi sarang burung walet juga ikut turun. Pajak yang bisa dipungut juga turun," papar Kabid Pendapatan I.
Deftri menambahkan, pada tahun 2023 lalu, objek pajak sarang burung walet atau jumlah gedung walet yang didata pihaknya bertambah 100 persen lebih. Dimana pada tahun 2022 lalu terdata 144 gedung walet yang jadi objek pajak. Pada tahun 2023 bertambah menjadi 300 lebih gedung walet yang terdata. Sayangnya, meski objek pajak bertambah, tidak dibarengi dengan meningkatnya produksi sarang burung walet.
"Mayoritas, gedung walet yang ada di daerah kita ini tidak berproduksi. Dari 300 an objek pajak, itu hanya 15 objek pajak yang membayar pajak. Dari 15 yang membayar pajak, total terkumpul pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31,3 juta," papar Deftri.
Kendati demikian, kedepan pihaknya tetap akan mengevaluasi pengawasan dan mekanisme pemungutan pajak sarang burung walet. Pada tahun 2023, BKD sudah berhasil mendata jumlah gedung walet sehingga objek pajak bertambah 100 persen lebih.
Data itu menjadi modal untuk melakukan pengawasan. Sehingga kedepan, realisasi pajak sarang burung walet bisa lebih maksimal.
"Tentu kami juga berharap kerjasama dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengawasi. Selain itu, kami berharap juga kesadaran para wajib pajak walet untuk taat membayar pajak. Agar daerah kita bisa melakukan percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," demikian Deftri