RADARBENGKULU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batik Nau telah melakukan perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Capres dan Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2024 mendatang.
Untuk pendaftaran untuk anggota PTPS telah dibuka sejak 2 hingga 6 Januari 2024 dan pada Rabu 10 Januari 2024 telah keluar hasil seleksi administrasi yang mana terdapat 79 orang calon anggota PTPS. Selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan. Yakni tes wawancara.
BACA JUGA: Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Mereka yang Dilantik
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Batik Nau, Purniati, S. Pd, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 79 orang. Yang dibutuhkan untuk anggota PTPS di 15 Desa dalam Kecamatan Batik Nau sebanyak 41 orang.
"Besok hingga Sabtu kita akan melakukan tes wawancara yang akan berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batik Nau di Desa Samban Jaya. Catatan dalam tes wawancara ini peserta wajib membawa berkas pendaftaran, berpakaian bebas pantas dan menggunakan sepatu. Selanjutnya wajib hadir tepat waktu jam 09.00 WIB serta hadir berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan," jelas Purniati.
BACA JUGA:Istimewa, Bupati Mian Lantik 19 Orang Penjabat Kepala Desa di Bengkulu Utara
Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota PTPS di Kecamatan Batik Nau
Kamis, 11 Januari 2024
Desa Serangai, Air Manganyau, Seberang Tunggal, Batik Nau dan Durian Amparan.
Jumat, 12 Januari 2024
Desa Peninjau, Pagar Ruyung, Taba Kulintang, Suka Marga dan Ulak Tanding.