RBO, MUKOMUKO - Astaga, area Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tidak hanya diduga dijadikan tempat menanam ganja.
Polisi menyebutkan, kantor Camat Kota Mukomuko juga dijadikan tempat menyimpan ganja kering dan tempat mengisap ganja oleh pelaku berinisial H 36 tahun yang merupakan penjaga malam kantor.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH., MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tim yang melakukan penangkapan terhadap H mendapat petunjuk kalau sang penjaga malam diduga baru saja mengisap ganja di area Kantor Camat Kota Mukomuko.
Tanaman ganja yang ditemukan di kantor camat kota mukomuko-Seno-
BACA JUGA:Waduh, Ditemukan Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko
Disebutkannya, tim Sat Narkoba Polres Mukomuko, saat pengerebekan pada hari Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB menemukan ada bekas puntung gulungan ganja.
"Diakui oleh pelaku H kalau benar ia habis menghisap ganja sebelum penangkapan. 4 buah puntung diduga ganja dicampur tembakau kami jadikan barang bukti," papar Kasat.
Kemudian, lanjuta IPTU. Suprapto, setelah didesak oleh tim, pelaku H juga mengaku menyimpan ganja kering paket kecil dibungkus kertas di dalam lemari buku yang berada di ruang tamu Kantor Camat Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap 4 Hektar Ladang Ganja, Para Tersangka Diadili
"Posisi lemari buku itu berada di dalam disisi pintu utama kantor Camat. Ada juga kertas paper yang diduga akan dijadikan penghujung barang harap tersebut," kata Kasat.