Pelaku Terlibat Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko Ternyata Tidak Sendiri

Selasa 16-01-2024,16:35 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Terduga pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang ditemukan di Kantor Camat Kota Mukomuko pada Kamis dini hari (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB ternyata tidak sendirian. 

 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU. Suprapto, SH., MH mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu orang terduga pelaku lain, selain terduga H yang telah diamankan.  

BACA JUGA:6 Barang Bukti yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko

BACA JUGA:Astaga, Kantor Camat Kota Mukomuko Juga Dijadikan Tempat Mengisap Ganja, Ada Bukti Petunjuk

"Ada satu terduga pelaku lain inisial A yang masih kita buru. Dia diduga membeli bibit ganja yang ditemukan di area Kantor Camat. informasinya dibeli dari wilayah Provinsi tentangga," ungkap Kasat ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024). 

 

Kendati masih ada 1 terduga yang diburu, Kasat memastikan proses hukum untuk terduga H tetap berlanjut. Pihaknya segera memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan. 


Tersangka dan tanaman ganja Diamankan polres mukomuko-Seno-

"Kami sudah mendapat hasil dari laboratorium Bengkulu, dan dipastikan kalau tanaman di dalam polybag maupun daun kering yang kami temukan saat pnangkapan, dipastikan narkotika golongan I jenis ganja. Jadi tahapan penyelidikan bisa kami lanjutkan," papar IPTU. Suprapto. 

BACA JUGA:Mengenang Peristiwa Sejarah Malari Tahun 1974 dan Perjuangan Demokrasi Indonesia!

Disebutkannya, hasil tes urine terhadap terduga pelaku inisial H juga menyatakan positif. Selain memiliki narkotika jenis ganja, pelaku juga diduga sebagai pemakai. 

 

"Tes urine H positif," tegas Kasat. 

Kategori :