Nah Loh! Pemerintah Provinsi Bengkulu Meningkatkan Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Sabtu 20-01-2024,09:22 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

Kendala-kendala yang mungkin muncul dapat terungkap melalui alat kontrol tersebut.

 

"Ketika kita turun ke lapangan memang sangat miris, melihat masyarakat yang mengantri BBM subsidi bisa mencapai 2-3 Kilometer bahkan hingga sehari semalam. Oleh sebab itu, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini," jelas Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Kuota LPG 3 KG Bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu Mengalami Pengurangan? Ini Penjelasannya

Gubernur menyoroti keluhan masyarakat terkait antrian panjang untuk mendapatkan BBM subsidi.

Dengan solusi yang terus diupayakan, ia berharap permasalahan tersebut dapat teratasi.

Pemasukan daerah dari pajak BBM diharapkan meningkat jika distribusi berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam MoU.

 

"Dengan perjanjian ini nanti, diharapkan semua permasalahan dapat terurai dan karena ini juga merupakan salah satu pendapatan daerah dari pajak BBM. Jika ini berjalan dengan baik, tentu pendapatan daerah menjadi lebih meningkat. Dan yang paling penting, hal ini dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh bahan bakar minyak," ungkapnya

BACA JUGA:Informasi Terkini Tentang Penempatan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2023

 

Dalam konteks kendaraan kegiatan usaha, Pemprov Bengkulu menetapkan kebijakan agar kendaraan tersebut harus bernomor polisi daerah (BD) untuk memenuhi syarat mendapatkan minyak di SPBU.

Meskipun demikian, kendaraan yang telah beroperasi di Bengkulu selama 1 atau 2 tahun dapat diberikan keringanan dengan kewajiban balik nama.

Namun, kendaraan yang sudah beroperasi selama 3 tahun atau lebih dan tidak melakukan balik nama tidak diperkenankan mengisi di SPBU.

 

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi BBM subsidi yang lebih efisien dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil, sambil meningkatkan pendapatan daerah."tutupnya.

Kategori :