Minta Bimbingan Ombudsman RI, Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Selasa 23-01-2024,20:11 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

 

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Bengkulu, Jaka Andika, SH.C.La menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan latar belakang penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik nilai kepatuhan tahun 2023 penyelenggaraan pelayanan publik se-Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya mengatakan, Ombudsman tentunya terus mendorong mendukung meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, dan kami di berikan tugas menindaklanjuti laporan.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Apresiasi Kodim 0423 Motori Penanaman Pohon di Pantai Kota Agung

 

“Untuk penilaian tahun 2023 pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ialah 79, 14 dan masuk kategori hijau dan merupakan Pelayanan tinggi. Jadi, kami harap tahun 2024 ini bisa lebih baik lagi hingga bisa masuk tiga besar pelayanan publik se- Indonesia,”ungkapnya.

Berikut, nilai dinas-dinas pelayanan masyarakat, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara (Dengan Nilai Predikat 91,29), Puskesmas Arga Makmur dengan nilai predikat (90,54), Dukcapil (dengan Nilai predikat 87,21), Puskesmas Perumnas (86,73) dan Dinas sosial (81,88). (*) 

Kategori :