RADARBENGKULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, Selasa, 30 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Kajati Bengkulu, Rina Virawati S,H. MH beserta rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan, Muhamnad Yunus S,H.M,H dan semua unsur pimpinan daerah yang tergabung dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Kaur Adakan Bimbingan Tekhnis E-catalog untuk Media Cetak dan Online
Rina Virawati S,H., M, H dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja kejaksaan yang ada di daerah sesuai dengan Instruksi Presiden RI dan perintah Kepala Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin meninjau secara langsung kinerja yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintuhan yang telah berhasil menangani beberapa kasus besar di Kabupaten Kaur," sampai Kajati Bengkulu Rina Virawati.
BACA JUGA:Rotasi, Ini Dia Pejabat Kepala Kantor Kemenag Kaur yang Baru
Kajati menambahkan, kunjungan kerja yang dilakukan untuk melihat tugas yang dilakukan Kejari Bintuhan dengan sebaik-baiknya. Apalagi sudah banyaknya penanganan perkara-perkara yang sudah berhasil dituntaskan oleh Kejari Bintuhan.
"Kunjungan kerja pertama kali dilakukan selama menjabat Kajati Bengkulu dengan Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Lampung yang lumayan jauh," Kata Kajati Rina Virawati.
BACA JUGA:Untuk Menyukseskan Pemilu 2024, Ketua KPU Bersama Kapolres Kaur Lakukan Pengecekan TPS Sulit
Kajati menilai, penanganan perkara korupsi di Kejari Bintuhan sudah bagus. Tinggal peningkatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).