RADARBENGKULU - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna, Kamis, 1 Februari 2024.
Tujuannya untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan khusus di Bengkuku Selatan.
BACA JUGA:Tetap Waspada, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Lakukan Foging di Daerah Rawan DBD
Hal ini juga dilakukan apakah RSUD HD Manna sudah menyelenggarakan ataupun merealisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara baik atau justru malah sebaliknya.
Sangat disayangkan, saat sidak Tim Dewan Pengawas menemukan beberapa masalah terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit pemerintah ini.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR mengatakan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan program BPJS dan ingin melihat kolaborasi antara BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada di daerah.
"Apalagi selama ini kita sudah memiliki skema perjanjian yang mana setiap fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien JKN. Kemudian, fasilitas kesehatan juga tidak diperbolehkan bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat," papar Ibnu di RSUD Damrah Manna Kamis, 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Resmikan Rumah Singgah yang Megah di Bengkulu Selatan
Bahkan, lanjutnya, tidak ada batasan terhadap pasien yang membutuhkan rawat inap. Artinya, fasilitas kesehatan tidak boleh beralasan dengan bentuk apapun untuk menolak rawat inap pasien. Ada lagi yang lebih penting, tidak boleh lagi adanya biaya yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan.
Pihaknya juga berharap dalam memberikan pelayanan,tidak ada istilah kekosongan obat atau kehabisan stok obat.