Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Kaur Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

Jumat 09-02-2024,08:45 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Polres Kaur dan Kejari Kaur menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 di Aula Hotel Mulia, Rabu, 7 Februari 2024.

Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini dihadiri Kasat Reskrim, AKP Joni Manurung  SH, Kasi Intel Kejari Andi Febrianda SH.MH, Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin ST, Kordiv PPPS Hendra Gunawan, S.Kom dan Kordiv HPPH Titi Firda Kusni S,HI. Korsek Bawaslu Kaur, Sisanto, S. Sos dan seluruh anggota Gakkumdu Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA:Hari Peduli Sampah Nasional 2024, DWP Kabupaten Kaur Gelar Lomba Kreasi Kerajinan Tangan dari Sampah Anorganik

 

Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin ST mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mematangkan personel Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Tentunya, semua pihak berharap agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh. 

"Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 ini dalam rangka menyatukan persepsi dan kesiapan personel dalam menghadapi pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujar Muslihuddin. 

BACA JUGA: Dibuka Staf Ahli Pemkab Kaur, Kecamatan Maje Gelar Musrenbang

 

Ia juga menjelaskan, rapat fasilitasi dan pembinaan tindak pidana Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur mempersiapkan personel dalam menangani tindak pidana tahapan Pemilu. 

Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman SIK. MIK. MSI melalui Kasat Reskrim AKP. J. Manurung SH mengatakan, pihaknya  siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. 

 BACA JUGA:KPU Kabupaten Kaur Gelar Rakor Pemantapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

 

"Kami akan terus berupaya meminimalisir potensi pelanggaran. Termasuk tindak pidana pemilu," ujar Kasat Reskrim. 

Kasat reskrim menambahkan, melalui kegiatan rapat fasilitasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara Polres Kaur, instansi terkait, dan lembaga pengawas Pemilu guna menciptakan Pemilu yang transparan dan bebas dari potensi tindak pidana. ()

 

Kategori :