RADARBENGKULU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur memulai rapat pleno di Sekretariat PPK Kecamatan Maje, Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 08.00 WIB
Kegiatan Rapat Pleno di Kecamatan Maje dihadiri Ketua PPK Kecamatan Maje, Melyan Apendi SE, Camat Maje Drs Sarpazian S.Sos, Kapolsek Maje, Iptu Ferdiansyah SH, Ketua Panwaslu Maje, Rahmat Budiman, PPS Kecamatan Maje dan perwakilan Koramil Kaur Selatan.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan yang Baik, BPS Kaur Sudah Menggunakan Pelayanan Buku Tamu Digital
Ketua PPK Kecamatan Maje, Melyan Apendi SE mengatakan, pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 14 Februari 2024 dimulai sesuai dengan instruksi dari KPU Kaur. Maka, diwajibkan kepada seluruh saksi partai politik dan saksi perorangan untuk membawa surat mandat agar bisa mengikuti proses pleno rekapitulasi hasil Pemilu.
"Jika tidak membawa surat mandat sesuai dengan ketentuan, saksi yang ditunjuk tidak bisa masuk mengikuti proses pleno di Kecamatan Maje," sampai Melyan Apendi.
BACA JUGA:Dibuka Bupati, Pemerintah Daerah Kaur dan Kementerian Agama Gelar Acara Israk Mikraj 1445 H
Melyan menambahkan, rapat pleno di Kecamatan Maje akan lakukan dengan cara penghitungan per TPS. Itu dimulai dari penghitungan hasil Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD RI, Calon DPR-RI, Calon DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kabupaten /Kota.
BACA JUGA: Pendaftar Beasiswa Pentaru di Politekni AUP Tahun 2024 di Kaur Sudah Mencapai 83 Orang
"Jadwal pleno dimulai pada hari Minggu diawali Desa Air Jelatang 1 TPS, Desa Arga Mulya 2 TPS, Desa Tanjung Aur 2 TPS, Desa Kedataran 7 TPS, Desa Penyandingan 2 TPS dan Desa Sinar Mulya 4 TPS."
Selanjutnya Kapolsek Maje, Iptu Ferdiansyah SH berharap rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilu 14 Februari 2024 yang akan dilaksanakan berjalan dengan lancar, aman.
BACA JUGA:Dendanya Krusial, Kabupaten Kaur Adakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Tahun 2025-2045