Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. Adapun, realisasi kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.
Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap
tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaanlalu lintas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan.
Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di Jalan melalui program program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait” tutup Rivan. (***)