Hasil Pemilu Tak Bisa Diubah dengan Hak Angket, Anis-Ganjar Legowo Saja, Kata Pakar Hukum

Minggu 25-02-2024,16:27 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah Muhammadin

BACA JUGA:Pakar Ajak Semua Pihak Terima Hasil Pilpres dengan Lapang Dada

BACA JUGA:Bisa Santai Bersama Keluarga, Inilah 7 Destinasi Wisata Terbaik di Jepara Jawa Tengah yang Sangat Indah

Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja,” tukasnya.

Kategori :