RADARBENGKULU - Meskipun di bulan Ramadan dan dibawah panasnya terik matahari, ratusan warga dari Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kamis, 21 Maret 2024 menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Seluma.
" Kedatangan kami untuk mempertanyakan dan mendesak pemerintah untuk memberhentikan kades Dusun Baru," sampai salah seorang koordinator aksi, Yoyon Putra Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Lakukan Mutasi, Direktur RSUD jadi Kepala Puskesmas Babatan
Hal ini lantaran sebelumnya mereka sudah mendapatkan janji yang kesekian kalinya sejak Januari hingga Februari lalu terkait status dan rencana pemberhentian kades, namun tak kunjung tiba. Akibat kondisi itu, berdampak ketentraman dan kedamaian di desa sudah hilang sejak kasus dugaan perselingkuhan kades di pematang sawah viral.
Karena Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru disepakati terbit pada 1 April 2024.
BACA JUGA: Kepala Dusun di Seluma Diringkus, Diduga Sebarkan Video Bugil
Rombongan perwakilan warga diterima oleh Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si-Wawan-radarbengkulu
Hal ini diungkapkan usai rapat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama 15 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru di ruang rapat Bupati Seluma pada Kamis siang.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III.
BACA JUGA:Masih Sama, Segini Besaran Zakat Fitrah di Seluma
Dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.
Dari hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.