Ini 35 Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu atas LKPJ Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Rabu 03-04-2024,01:38 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, baru-baru ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada pihak legislatif.

Dalam penyerahan ini, terungkap sejumlah aspek yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Setelah menerima LKPJ tahun 2023 dari gubernur, DPRD Provinsi Bengkulu membahasnya secara mendetail. Hasilnya, Ketua Komisi IV DPRD, Edwar Samsi, SIP, MM, membacakan 35 rekomendasi yang menjadi hasil evaluasi LKPJ tersebut.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar acara ini pada Senin, 1 April 2024, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

"Ada 35 rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2023 lalu. Jadi, kita minta rekomendasi ini betul-betul dilaksanakan di tahun 2024 ini," kata Edwar Samsi.

BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Kue Kering Tetap Awet Sampai Akhir Lebaran, Yuk coba!!

BACA JUGA:Ini 2 Alasan Kucing Membawakan Tuannya Hewan Mati, Seperti Tikus ataupun Serangga, Bukan Karena Lapar

Salah satu poin penting dari rekomendasi tersebut adalah 18 program yang belum mencapai target pelaksanaannya.

Misalnya, di sektor olahraga, program pembangunan stadion mini di seluruh kecamatan masih jauh dari target yang ditetapkan. Hanya lima stadion mini yang terealisasi dari target 130 stadion mini.

"Pembangunan stadion mini ini masih belum terlaksana seluruhnya. Dan saya pesimis ini bisa terealisasi seluruh sebelum habis masa jabatan Gubernur Bengkulu," katanya

Edwar Samsi, dalam penyampaian rekomendasi, menyoroti juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melampaui kewenangannya.

Misalnya, Dinas Sosial yang menjalankan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"Masih banyak OPD yang menjalankan Tusi bukan kewenangannya, ini juga perlu dievaluasi," imbuhnya. 

DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukanlah formalitas semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan.

Ini merupakan hasil dari rapat evaluasi yang dilakukan dengan cermat oleh DPRD bersama mitra kerja beberapa waktu sebelumnya.

Kategori :