Mediasi Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Utara - Lebong Tunggu Kehadiran Yusril Ihza Mahendra

Jumat 05-04-2024,14:15 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

"Terkait persoalan ini, kita dari Pemkab BU memastikan taat aturan yakni mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) No 20 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten BU dengan Lebong Provinsi Bengkulu," tegas Mi'an.

Lebih lanjut Mian menyampaikan, pihaknya pastikan tetap konsisten dengan Permendagri itu.

Kemudian juga merujuk pada Undang-Undang (UU) pembentukan Kabupaten BU, yang pasti sudah jelas batas teritorialnya. 

"Selama berpuluh-puluh tahun Kabupaten BU tidak ada permasalahan batas dengan Kabupaten Rejang Lebong (RL). Ini penting saya sampaikan, karena Kabupaten Lebong merupakan hasil pemekeran dari RL. Jadi tidak ada kaitannya dengan BU," demikian Mi'an. 

Kategori :