RADARBENGKULU - DPRD Seluma bakal mengalami kekosongan pasca habisnya masa jabatan anggota DPRD Seluma untuk periode 2019-2024. Sebab, masa tugasnya berakhir pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Hal ini setelah adanya Rancangan Undang-Undang baru yang disepakati DPR RI tentang jadwal pelantikan anggota DPRD yang diadakan serentak pada November 2024 mendatang.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani MA mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu dan KPU, berkaitan molornya jadwal pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.
" Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dan masih berkoordinasi dengan Pemprov dan KPU Provinsi Bengkulu terkait jadwal pelantikan," sampai Sekwan Deddy Ramdhani, kemarin.
BACA JUGA: Waspada, Akun FB Palsu Catut Nama Ketua PC Ansor Seluma Beredar
Akibat adanya kekosogan, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah itu nanti akan diserahkan secara berjenjang. Pembinaan dan pengawasannya dilakulan oleh Gubernur pada tingkat Kabupaten dan Kota. ()