RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Saat ini, Polres Mukomuko tengah melakukan penjaringan seleksi penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun anggran 2024.
Pada hari Senin, 22 April 2024, tahapan sudah masuk pemeriksaan administrasi (Rikmin) para pelamar calon anggota Polri.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kabag SDM Polres Mukomuko, AKP. Teguh Budianto, SE menegaskan, seleksi penerimaan calon anggota Polri ini bebas dari pungutan liar alias Pungli.
Sebab itu ia mengingatkan, kalau ada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Polri apalagi dengan meminta sejumlah uang, agar tidak mempercayai hal tersebut.
AKP. Teguh juga meminta agar pihak yang ditawari oknum calo yang ingin memanfaatkan kesempatan segera melaporkan ke Polres Mukomuko secara langsung atau dapat menghubungi humas Polres Mukomuko melalui nomor kontak 082180594134.
Guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang merugikan peserta dalam proses seleksi, Propam dan Seksi Pengawasan Polres Mukomuko juga ikut terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan penerimaan. Khususnya proses pemeriksaan administrasi yang saat ini sedang dilakukan.
BACA JUGA:TNI dan Polisi di Kabupaten Mukomuko Kompak Kunjungi dan Bantu Korban yang Tersambar Petir
BACA JUGA:Jika Tak Ingin Bosan dan Kesepian di Hari Tua, Ucapkan Selamat Tinggal Pada 8 Kebiasaan Ini
"Kalau ada pihak atau oknum yang mengimingi bisa meloloskan tahap demi tahap seleksi penerimaan calon anggota Polri, segera laporkan ke kami. Seleksi ini tidak ada pungutan liar," tegas Teguh.
Teguh menuturkan, ada 101 peserta yang telah mendaftar dan akan dilakukan pemeriksaan administrasi awal.
Dalam pelaksanaan Rikmin awal ini juga, Polres Mukomuko bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, Kantor Kemenag Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko dalam melakukan pemeriksaan data keaslian para peserta.
Kabag SDM Polres Mukomuko mengingatkan kembali untuk para peserta agar dapat menyiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ada dan telah ditentukan.
"Bagi para peserta calon anggota Polri agar dapat mempersiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan karena Polres Mukomuko sudah mulai melaksanakan tahapan Rikmin awal," pungkas Teguh.