RADAR BENGKULU - Masyarakat meminta Pemerintah Kota Bengkulu agar lebih serius menangani persoalan sampah saat ini. Pasalnya, di tempat pengelolaan sampah yang berlokasi di Kecamatan Selebar, tumpukan sampahnya sudah menggunung.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan, mengatakan bahwa kebijakan ditariknya kontainer diberlakukan pada 31 Januari 2023.
Karena, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu yang menyatakan bahwa sampah merupakan tanggung jawab masyarakat sendiri yang dikelola oleh LPM atau melalui pihak ketiga.
Maka menurutnya, saatnya masyarakat bijak terhadap sampah mereka.
"Kalau tidak sekarang, kapan lagi memberikan pendewasaan kepada masyarakat untuk mengelola sendiri sampahnya."
BACA JUGA:Jadi Calon Wabup Primadona, Wasri Bilang Belum Ada yang Serius Meminang untuk Pilbup Mukomuko
BACA JUGA:Masyarakat Kota Bengkulu Kebingungan Mau Membuang Sampah, Pemkot Jangan Diam Saja
Katanya, saat ini pengelolaan sampah telah menjadi salah satu pendapatan asli daerah, maka masyarakat bisa menggunakan LPM atau pihak ketiga. Sehingga saat ini untuk kontainer di lingkungan perumahan ditarik.
Sehingga saat ini pemerintah kota melakukan retribusi sampah di pasar dan daerah pertokoan.
"Kalau di pasar ada kontainer kita. Karena, itu menjadi retribusi," tuturnya.
BACA JUGA:Daftar Nama Tokoh Politik dan Pengusaha yang Berpeluang Dampingi Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu 2024
Sebelumnya, salah seorang warga Kota Bengkulu, Supratman, persoalan di Kota Bengkulu sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, semakin banyak sampah berserakan di lingkungan perumahan.
"Sudah sejak lama persoalan sampah di Kota Bengkulu belum ada solusi nyata dari pemerintah untuk mengatasinya," kata Iwan -- sapaan akrab Supratman.
Iwan mengungkapkan, pasca kontainer sampah yang selama ini tempat masyarakat membuang sampah ditarik oleh pemerintah kota, ini menjadi penyebabnya masyarakat membuang sampah sembarangan.
Kemudian, ada juga yang terlihat berserakannya sampai di depan rumah warga Kota Bengkulu.