KPwBI Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Untuk Tukar Uang Koin Bersama, Simak Tata Caranya

Sabtu 04-05-2024,20:46 WIB
Reporter : Naura qristina
Editor : Syariah muhammadin

2. Pisahkan uang logam sesuai pecahan dan emisinya

3. Pisahkan uang logam yang penyok atau cacat

4. Pastikan yang logam bersih dari lem atau selotip (tidak direkat)

5. Siapkan akun e-wallet (Gopay, OVO, Dana, Shopeepay, LinkAja) atau Mobile Banking untuk hasil penukaran uang logam

Kategori :