RADAR BENGKULU -Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto mengatakan bahwa fokus memantau dana hibah dan bansos, KPK juga memantau penggunaan Dana Pokok Pikiran (pokir) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Bengkulu.
Ini juga menjadi fokus pendampingan KPK, termasuk mencakup pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
"Mekanisme penyaluran bansos tidak langsung diberikan. Usulan dan pengajuan dilakukan tahun sebelumnya. Jika ada hibah yang diberikan secara mendadak, itu menjadi perhatian KPK," ungkap Edi usai Rakor penguatan pemberantasan korupsi kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024.
KPK memfokuskan perhatiannya pada penyaluran dana hibah bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada November 2024 di Provinsi Bengkulu.
Fokus utama KPK dalam pendampingan pencegahan korupsi kepada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu, adalah penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial (bansos).
BACA JUGA:Perbandingan Dell XPS 14 Vs. Dell XPS 16, Mana Yang Cocok? Cek Perbedaannya Dari Berbagai Sisi
BACA JUGA:Rivian R2 vs. Ford Mustang Mach-E: Akankah R2 Menjadi Pilihan yang Bagus Dibandingkan Ford Mustang?
Edi menegaskan, semua penyaluran dana hibah dipantau oleh KPK untuk mencegah penyalahgunaan.
"Kita akan koordinasikan dengan APIP untuk audit. Jika ada indikasi penyalahgunaan, kita akan berkoordinasi dengan APH."
Secara keseluruhan, pendampingan KPK bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Hal ini dilakukan dengan melibatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan komitmen terhadap pencegahan korupsi, khususnya dalam tahun politik.
"Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menekankan perlunya upaya bersama-sama dalam pencegahan korupsi. Perlu kesadaran dan kerjasama semua pihak untuk memberantas korupsi," tambahnya.
Demikianlah upaya yang dilakukan oleh KPK dan pemerintah daerah Bengkulu untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah bansos, sebagai bagian dari langkah pencegahan korupsi dalam konteks politik lokal.