RADAR BENGKULU - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di Provinsi Bengkulu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Tax Center di Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UNFAS) Bengkulu.
Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu Nanik Tri Wahyuningsih serta Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan, dan Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasroi.
Acara penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Rektor UNFAS, Kota Bengkulu, menjadi momentum silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan UNFAS Bengkulu.
UNFAS telah terbukti menjadi mitra yang solid dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik Wuling Air EV Vs. Neta V-II, Coba Baca Lebih Unggul Mana?
BACA JUGA:PEVS 2024: Neta Luncurkan Mobil Listrik Murah Rakitan Lokal yang Canggih dan Baru
BACA JUGA:Jaringan Aktivis Bengkulu Mengajak Para Pemuda Mendukung Calon Gubernur Independen
Dalam sambutannya, Cucu Supriatna menyampaikan apresiasi atas kontribusi UNFAS Bengkulu dalam menyebarkan pengetahuan perpajakan.
Ia berharap dengan pembentukan Tax Center di UNFAS, pemahaman wajib pajak di Provinsi Bengkulu dapat meningkat signifikan.
Rektor UNFAS Bengkulu, Zulkarnain, juga menyatakan dukungannya terhadap inklusi dan edukasi perpajakan.
"Saya siap mendukung inklusi dan edukasi perpajakan melalui PKS yang akan kami ikuti. Saya juga mendukung program edukasi perpajakan DJP dengan menjalin PKS dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung," ucapnya.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan UNFAS Bengkulu semakin kokoh dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan masyarakat.