Perubahan Kepengurusan dan Statuta di Yayasan Semarak Jadi Pembahasan Bersama BPK RI dan KPK

Rabu 08-05-2024,19:47 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

Atas hal tersebut, Pemprov Bengkulu tidak menyudutkan atau ingin berkonflik dengan pihak Yayasan Semarak. Sehingga Rohidin menyarankan untuk kedua bela pihak untuk saling menjalin komunikasi.

“Kita menghawatirkan permasalahan ini, jadi kita ingin konsultasikan saja,” ucap Rohidin.

Rohidin sangat mengharapkan, polemik saat ini segera terselesaikan dan tanpa hal yang berarti.

“Kita ingin ini cepat terselesaikan, dengan baik tentunya,” tutup Rohidin. 

Kategori :