Ia menuturkan, sangat mengapresiasi kepedulian Bupati Kaur dengan menghadiri dan membuka kegiatan yang dilaksanakan. Keamanan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH), tetapi adalah tanggung jawab bersama yang mempunyai peran masing-masing dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
"Kewaspadaan dini masyarakat merupakan kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi serta indikasi seperti timbulnya bencana alam, aksi unjuk anarkis, konflik sosial terhadap masyarakat maupun bencana baik alam maupun non alam,"tegasnya.
BACA JUGA:Temui Bupati, 14 Peserta Program Internship Dokter Indonesia Pamit Tinggalkan Kaur
Ditambahkannya, peran pemerintah dalam upaya kewaspadaan dini sangatlah penting dan diharapkan dengan adanya agen kewaspadaan desa/kelurahan se-Kabupaten Kaur untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat dapat diantisipasi lebih cepat. Sehingga tidak sampai menimbulkan konflik yang lebih besar.
"Dalam rangka memperluas cakupan informasi di wilayah, perlu juga adanya sinergitas antar Pemerintah Provinsi dengan tim kewaspadaan dini di desa/kelurahan agar dapat mengoptimalkan pelaporan yang lebih intens, akurat, cepat dan bertanggungjawab serta smart dalam memberikan informasi. Karena informasi sekecil apapun mempunyai nilai," katanya.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Lakukan Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kapolsek
Disampaikannya, pentingnya peran agen kewaspadaan dini dalam memantau perkembangan dan potensi konflik di Kabupaten Kaur, ini mencerminkan upaya proaktif untuk mencegah dan menangani potensi kerawanan di masa mendatang dan memberikan penilaian positif terhadap kondisi keamanan di Bumi Sease Seijean menjelang pilkada 2024.