Kemenhub Tegur PT. Garuda Indonesia Terkait Pelayanan yang Buruk di Penyelenggaraan Haji 2024

Sabtu 25-05-2024,23:46 WIB
Reporter : Naura qristina
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait banyaknya keluhan dan masukan dari jemaah haji

Teguran ini mengenai pelayanan maskapai Garuda yang buruk dalam penyelenggaraan Haji 2024.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Gagal Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Jemaah Haji, Ini 4 Kesalahan yang Dilakukan Garuda

Mengenai permasalahan ini, Kemenhub telah menindak tegas PT. Garuda Indonesia untuk segera memperbaiki pelayanannya. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan banyaknya keluhan yang telah disampaikan oleh jemaah haji maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap penerbangan maskapai Garuda. 

BACA JUGA: Harimau Muncul di Kebun Warga, Polsek Ketahun Langsung Lakukan Pulbaket

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Usul Penambahan Jadwal Penerbangan Pesawat Garuda Indonesia

"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," jelasnya dikutip pada Sabtu, 25 Mei 2024. 

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor Surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. 

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji pada Tanggal 17 Mei 2024 yang tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi

Budi Karya juga meminta kepada pihak Garuda Indonesia untuk segera melakukan sejumlah perbaikan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan fase keberangkatan jemaah haji tahun 2024 ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta untuk memenuhi batas waktu pada tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Ciri-Ciri Jasa Dorong Kursi Roda yang Resmi Untuk Jemaah Haji Lansia, Tarifnya Segini

Kategori :