Pemkab Seluma Pasang Patok Titik Koordinat Perubahan Status Hutan Lindung di Seluma Utara

Kamis 30-05-2024,16:45 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Bupati Seluma diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME memasang patok titik koordinat di kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Seluma Utara  Rabu, 29 Mei 2024.

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya perubahan penurunan status lahan Hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas di wilayah Kecamatan Seluma Utara.

BACA JUGA: Gratis, LBH Ansor Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Seluma

 

Pemasangan patok dihadiri Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Seluma, Camat Seluma Utara, Kades se-Kecamatan Seluma Utara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME menyampaikan, pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan hutan lindung ke hutan produksi terbatas akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 hari.

BACA JUGA:Bupati Seluma Terjun ke Air Petai dan Cahaya Negeri

 

"Penurunan status lahan ini merupakan program kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Yaitu Seluma Seribu Jalan Mulus," sampai Almedian Saleh. 

 

Kategori :