RADARBENGKULU - Bank Mandiri Bengkulu merespon pengaduan nasabah atas dugaan uang raib di rekeningnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari nasabah, indikasi sementara adanya kelalaian yang dilakukan oleh nasabah. Kelalaian ini terjadi lantaran nasabah membuka APK ilegal hingga menyebabkan rekening dan data diri nasabah tercuri.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Setuju dan Mendukung Pembentukan Kabupaten Pekal
Vice President Bank Mandiri Area Bengkulu Teguh Prakoso menjelaskan, transaksi yang disanggah nasabah adalah transaksi yang valid dan dilakukan dengan menggunakan password dan PIN yang sesuai.
"Setelah kami investigasi, transaksi tersebut memang valid dengan mekanisme security. Yaitu, password dan PIN yang hanya diketahui nasabah, serta pada perangkat telepon selular yang sama,” ujar Teguh.
BACA JUGA:Usai Melantik, Bupati Mian Serahkan Surat Keputusan PPPK Bengkulu Utara
Teguh mengatakan, hingga saat ini Bank Mandiri tetap berkomitmen lakukan pengamanan transaksi rekening ataupun mobile banking dan pin ATM milik nasabah.
Sehingga terus memberikan imbauan kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan pin dan otoriasi serta data diri.
BACA JUGA: Akibat Kebakaran SMKN 5 Bengkulu Utara, Kerugian Materil Ditaksir Tujuh Miliar Rupiah
Bank Mandiri juga selalu mengingatkan agar nasabah tidak membuka lampiran APK yang tidak dikenal di jejaring media sosial yang bisa menyebabkan kerugian dalam kejahatan digital.
Untuk meningkatkan keamanan, perbarui sistem operasi, aplikasi/software, firmware, dan web browser secara berkala untuk meningkatkan keamanan perangkat dari kerawanan yang ada.