RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sistem data pemilih (Sidalih) serta E-Coklit untuk Pilkada seratan Tahun 2024, pada tanggal 11 hingga 12 Juni.
Bimtek ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Sedang Mencari Motor Sport? Berikut Ini Daftar Harga Terbaru Motor Sport 150 cc Bulan Juni 2024
Anggota KPU Mukomuko, Misbahul Amri selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menuturkan, Bimtek ini dilakukan sebagai persiapan penyelenggara melakukan pemutakhiran data pemilih.
PPK selaku perpanjangan tangan KPU akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas tersebut di kecamatan masing-masing.
"Kami menginginkan seluruh anggota PPK memahami secara utuh terkait pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sidalih dan E-Coklit. Makanya kita adakan Bimtek selama 2 hari," terang Amri.
Kemudian, lanjut Amri, PPK yang bertugas memberi pemahaman mengenai pemutakhiran data pemilih, Sidalih serta E-Coklit ke setiap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tugas masing-masing.
BACA JUGA:Motor Listrik Asal Tangerang Selatan Mampu Menempuh 120 Km Sekali Cas
Lalu kemudian, PPS nanti yang akan mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
"Secara berjenjang, penyelenggara Pilkada harus memahami sistem dan teknis pemutakhiran data pemilih ini," papar Amri.
"Makanya, pada sesi Bintek kami gelar simulasi, tujuannya biar PPK betul-betul memahami secara teknis," imbuh Amri.