RADARBENGKULU – Jajaran Satpol PP Seluma terus gencar melakukan razia rutin serta menindaklanjuti instruksi Bupati Seluma Erwin Octavian SE, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di pusat Ibukota Tais dan sekitarnya.
Seperti pada Rabu, 12 Juni 2024 malam petugas yang mendapat laporan masyarakat yang resah, menyisir di kawasan Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, dan ketika melintas di kawasan lapangan sepak bola, petugas mendapati 5 remaja yang tengah mabuk tuak di tribun lapangan sepak bola.
BACA JUGA:Diharapkan Lebih Baik Lagi, Kabupaten Seluma Tuan Rumah MTQ ke -XXXVII
Kelima remaja ini pun usai diciduk dan didata. Kemudian, diserahkan ke Ketua RT setempat untuk diberikan pembinaan.
" Di tribun lapangan sepak bola Kelurahan Lubuk Kebur kami mengamankan 5 anak remaja yang tengah mabuk tuak. Setelah didata dan kami bina, kemudian serahkan ke Ketua RT setempat supaya mereka jera,” sampai Kabid Perda Satpol PP Seluma Karma Tirani, kemarin.
BACA JUGA: LPTQ Provinsi Bengkulu Tetapkan Seluma jadi Tuan Rumah MTQ ke-XXXVII Tahun 2026
Usai menyisiri kawasan lapangan sepak bola Kelurahan Lubuk Kebur, petugas pun kembali menyisir ke patung kuda. Lantaran mendapati laporan penjaga balai adat bahwa banyak kaca jendela yang dipecahkan para pemabuk yang berbuat onar, petugas Satpol PP pun langsung meluncur ke Balai Adat.
Setibanya di Balai Adat, petugas Satpol PP Seluma pun kemudian mengamankan ketujuh pemuda asal Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara yang tengah pesta minuman tuak dan minuman keras lainnya.
BACA JUGA:Menjaring Ikan di Pantai Pasar Seluma, Warga Sembayat Cari Motor Yamaha Vixion BD-6468-PJ
“ Dari keterangan penjaga gedung balai adat, para pemuda inilah yang sering membuat onar ketika mabuk minuman keras. Sudah banyak kaca jendela dan pintu yang dipecahkan mereka,” sampai Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Seluma, Herri Juliadi.
Ketujuh pemuda tersebut usai didata, kemudian diberi pembinaan serta diperintahkan membersihkan pecahan kaca jendela yang berserakan di lantai teras Balai Adat Serasan Seijoan.