BACA JUGA:Polres Kaur Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan
"Kabupaten Kaur sudah ada yang melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya perlu ditingkatkan lagi, masih banyak potensi-potensi yang bisa digali," tuturnya.
Ditambahkannya, bahwa Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu akan mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk mengembangkan kekayaan intelektualnya supaya didaftarkan dan dilindungi. Tidak hanya menggunakan kekayaan intelektual secara tradisional tapi tidak dilindungi, dengan dilindungi hak kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Agar Anggota TNI Bebas dari Narkotika
"Dengan telah terdaftarnya hak kekayaan intelektual akan menjadi aman, sehingga berbisnis lebih baik, lebih cepat mendapat keuntungan secara ekonomi," tuturnya.