36 Orang Pantarlih Kecamatan Batik Nau Siap Bekerja

Selasa 25-06-2024,01:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara telah melantik dan mengambil sumpah janji kepada 36 orang pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) 15 Desa se Kecamatan Batik Nau.

Pelantikan Pantarlih se Kecamatan Batik Nau dihadiri Ketua PPK Yoki Anggriawan dan anggota PPK, Panwascam, Camat Batik Nau Alamsyah, SE, Kapolsek Batik Nau Deni Mashuri, SE, KUA Batik Nau, PPS dan Pantarlih yang dilantik serta turut dihadiri oleh Komisioner KPU Bengkulu Utara Dedy Mulyadi. 

BACA JUGA:Sukses, Peluncuran Maskot Pilkada Oleh KPU Bengkulu Utara

 

Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Batik Nau, 24 Juni 2024. Usai pelantikan, 36 Pantarlih se Kecamatan Batik Nau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Pantarlih akan bertugas melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Ketua PPK Yoki Anggriawan mengucapkan selamat kepada 36 orang Pantarlih se Kecamatan Batik Nau yang telah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Polres Bengkulu Utara Tekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak

 

"Selamat atas pelantikannya. Mari bersama sukseskan Pilkada 2024," singkat Yoki.

Lanjut Yoki, usai Pelantikan dan Bimtek Pantarlih sudah mulai bekerja. Dirinya pun mengharapkan dan menekankan kepada 36 orang Pantarlih se Kecamatan Batik Nau agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

 

"Laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan data kartu identitas (KK dan KTP)," terang Yoki.

 

Daftar Jumlah Pantarlih 15 Desa se Kecamatan Batik Nau

Kategori :