Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Rabu 03-07-2024,07:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang BKAD Bengkulu Utara, Selasa, 2 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si. 

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Rapat Sambut 1 Muharram 1446 H yang Digelar Pemkab Bengkulu Utara

 

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa perlu melakukan persiapan gambaran umum produk hukum dan untuk target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan rencana anggaran.

“Sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta dijadikan dasar penyusunan RKA SKPD selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga, hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu mempersiapkan gambaran umum produk hukum serta target kinerja yang akan dilakukan,” kata Dodi.

BACA JUGA:Hadiri HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Bengkulu Utara Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga

 

Dodi Hardinata menambahkan, bahwasanya rapat tersebut bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing – masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya.

“Jadi, kita bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola BLUD di masing-masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya," tuturnya. 

 

Kategori :