Bapenda Seluma Pasang Alat Perekam Pajak di Rumah Makan dan Restoran

Rabu 10-07-2024,13:22 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mengambil langkah inovatif dalam membayar pajak di rumah makan dan restoran dengan memasang alat perekam pajak atau tapping box.  

Launching alat perekam pajak di rumah makan dan restoran ini dilakukan oleh  Bupati Seluma diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Riduan Sabrin, ST, di Rumah Makan Serawai, Rabu, 10 Juli 2024. 

BACA JUGA:Waspada, Sudah Ada 156 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Seluma

 

Acara ini  dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Seluma, Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala OPD dan PT. Sinergi Digital.

Kepala Bapenda Seluma, Suparjo, S.Sos, M.Si mengatakan, untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor restoran dan rumah makan, sudah sepantasnya Kabupaten Seluma menggunakan teknologi digital yang sudah canggih melalui alat perekam pajak. 

BACA JUGA:Pengunjung Perpustakaan dan Arsip Daerah Seluma Disiapkan Doorprize

 

"Alat perekam ini akan kita pasang di 11 titik. Yaitu 5 titik di Kecamatan Sukaraja, 5 titik di Kecamatan Seluma dan 1 titik di Kecamatan Semidang Alas Maras. Tujuan dari pemasangan ini, yaitu pengoptimalan dari alat rekam pajak untuk pajak rumah makan," sampai Suparjo.

Sementara itu, .Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin ST mengucap syukur atas dimulainya alat perekaman pajak tersebut.

BACA JUGA: Ayo Buruan Daftar, Diklat Terpadu Dasar Barisan Ansor Serbaguna dan Garda Fatayat Seluma Sudah Dibuka

"Alhamdulillah hari ini launching alat perekaman pajak di Kabupaten Seluma. Alat ini akan dipasangkan di 11 titik. Semoga PAD Kabupaten Seluma meningkat, dan mudah-mudahan dengan dipasangnya alat ini kabupaten kita kedepannya bisa bersaing dan tidak ketinggalan dengan kabupaten lain", ujarnya. 

 

Kategori :