“Hasil evaluasi tim di lapangan menunjukkan bahwa ada setidaknya kurang lebih delapan ribu dukungan yang tidak ditemui pada saat verifikasi faktual sehingga tidak memenuhi syarat (TMS). Kami telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut dan itulah dasar kami melakukan gugatan ke Bawaslu Kota agar dilakukan verifikasi ulang,” beber Ariyono.
Situasi ini semakin memanaskan suhu politik di Kota Bengkulu menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. KPU Kota Bengkulu, melalui pernyataan resmi, tetap optimis bahwa proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pasangan Ariyono-Harialyyanto berharap bahwa kebenaran akan terungkap dalam sidang-sidang berikutnya di Bawaslu Kota Bengkulu.
Bagi masyarakat Bengkulu, perkembangan sengketa ini menjadi sorotan utama, karena akan menentukan arah dan nasib pemilihan umum di kota tersebut.
Integritas proses verifikasi dan penanganan sengketa oleh Bawaslu menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan.
Sidang sengketa pemilihan di Bawaslu Kota Bengkulu akan terus berlanjut, dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak pada sidang kedua yang dijadwalkan pada Selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Realme 13 Pro 5G: Ponsel yang Menggunakan Kamera AI Profesional dengan Merek Hyperimage+
BACA JUGA:Kejutan Pilwakot Bengkulu, Muncul Nama Paslon Sukatno-Yulfiperius: Energi Baru untuk Kota Bengkulu