Sekda Seluma Ingatkan PPPK Untuk Tunjukan Kinerja Yang Baik

Senin 22-07-2024,00:05 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id -- Sekda Seluma H. Hadianto M.Si mengingatkan agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Seluma untuk bekerja secara profesional, rajin dan disiplin dalam pengabdiannya. 

Ia mengingatkan, kendati Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditandatangani selama 5 tahun, namun Pemkab Seluma akan tetap melakukan evaluasi kinerja tenaga PPPK setiap tahun. 

BACA JUGA: Desa Nanjungan Wujudkan Seluma Beragama dan Berbudaya, Gelar Pentas Seni Tahun 2024

 

"Kinerja mereka akan kami evaluasi setiap satu tahun sekali," ujar Sekda kemarin. 

Dilanjutkannya, jika dalam evaluasi ditemukan kinerja yang buruk, tidak disiplin dan melanggar aturan, sanksi pemutusan kontrak akan dapat dilakukan.

BACA JUGA:Enam Sanggar Seni dari Seluma Tampil di Ajang BISA Fest Pentas Atraksi Seni Tari Tradisi

 

" Jika ada yang melanggar aturan, kinerja buruk, itu tidak akan diperpenjang lagi kontraknya," singkatnya.

 

Kategori :