radarbengkuluonline.id - - Reskan Effendi Awaludin atau akrab disapa Pak Bowo optimis bisa mengikuti kontestasi Pilbup Bengkulu Selatan tahu 2024 ini.
Pak Bowo menyatakan, dirinya sudah bisa mencalonkan diri sebagai Balon Kepala Daerah sesuai aturan. Kalau pun nanti terbukti dicoret ataupun tidak disetujui oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka dirinya akan menuntut KPU.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Langkah Ini untuk Penguatan Dalam Program KKS
Hal ini diungkapkan Reskan terkait adanya isu karena dirinya menjadi calon Bupati belum bisa. Karena, masih terganjal aturan mengenai mantan ataupun eks narapidana (Napi).
Apalagi, lanjutnya, semua dokumen pendukung administrasi sudah disiapkan sesuai aturan dan tidak ada lagi halangan untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati.
BACA JUGA:Dandim O408 Bengkulu Selatan- Kaur Cek Tanaman Padi Kelompok Tani Bina Usaha Benua Ratu
"Kalau memang masih ada halangan untuk apa kita mencalonkan diri. Percuma saja. Apalagi jauh - jauh hari semua dokumen pendukung sudah saya siapkan agar nantinya bisa menjadi calon Bupati. Kalau nanti pencalonan saya tidak disetujui oleh KPU, maka saya akan meminta surat pernyataan dari KPU apa alasannya dan itulah yang akan menjadi dasar saya menuntut pihak KPU,"papar Pak Bowo usai ditemui RADAR BENGKULU.
Pak Bowo sendiri mengakui, pencalonannya sebagai calon Bupati bukan tanpa persiapan yang matang. Selain kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, tentu pencalonan ini didasari bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah pernah menjabat sebagai Bupati satu periode,dan siapapun yang menjadi sebagai Bupati diberikan kesempatan menjabat sebanyak dua periode.
BACA JUGA:2 Pemuda Bengkulu Selatan Menjadi Perwakilan Provinsi Bengkulu Ajang MTQ Nasional 2024
Artinya, paparnya, satu periode lagi masih menjadi hak dia untuk menjadi Bupati kedepannya. Karena, saat menjabat bupati sudah ada program yang dilakukan dan kalaupun diberikan kesempatan program untuk kemajuan Bengkulu Selatan, akan dilanjutkan sesuai dengan visi dan misi yang pernah diemban sebelumnya.