Pihak BPJS Kesehatan juga merespon persoalan dugaan pungutan uang tambahan oleh oknum dokter berinisial S terhadap pasien BPJS. Melalui Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Bengkulu, Deddy Wahyudi mengatakan, tim BPJS Bengkulu masih terus melakukan komunikasi-komunikasi untuk menelusuri informasi tersebut.
"Kami masih mencari tahu lebih jauh mengenai adanya persoalan itu. Nanti jika sudah ada hasilnya akan kita infokan lebih lanjut," kata Deddy ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 2 Agustus 2024.
Ia mengatakan, pasien BPJS yang berobat ke fasilitas kesehatan apalagi rumah sakit, seharusnya sudah mendapat pelayanan yang baik.
Deddy mengimbau ketika ada suatu permasalahan diharapkan masyarakat maupun peserta jaminan kesehatan bisa menghubungi kantor-kantor BPJS terdekat maupun kanal-kanal yang ada.
"Silakan lapor ke jajaran atau bisa langsung datang ke Kantor BPJS terdekat," demikian Deddy.
Untuk diketahui, Eka Kurnia Wati warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik beberapa hari lalu mendatangi RSUD Mukomuko untuk melakukan operasi benjolan dibagian tangan kiri dan dada. Ia memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk.
Ia dimintai uang Rp 3,5 juta dalih yang pasien terima, hanya operasi di tangan yang dtanggung BPJS, sementara yang di dada tidak. Padahal, operasi kedua benjolan itu dilakukan di hari yang sama.
Demi kesembuhan, ia rela membayar uang yang diminta. Uniknya, uang itu diduga ditransfer ke rekening pribadi oknum dokter berinisial S.
BACA JUGA:Berita Duka: ASN Pemerintah Kota Bengkulu Meninggal Tertimpa Pohon Pantai Panjang
BACA JUGA:Ternyata Takut Ditagih Utang ke Rumah, Mahasiswi Yang Hilang Telah Ditemukan Keluarga
BACA JUGA:Ulah Oknum Dokter Berinisial S, RSUD Mukomuko Dibikin Heboh, Ketua DPRD Geram