radarbengkuluonline.id — Raut wajah bahagia dan gembira terlihat dari 577 pppk provinsi Bengkulu saat dikukuhkan oleh Pemprov Bengkulu.
Acara pengukuhkan 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) provinsi Bengkulu berlangsung di Aula Gedung Poltekkes Kemenkes Provinsi Bengkulu pada Senin pagi, 5 Agustus 2024.
Acara ini sekaligus menjadi momen penting bagi mereka yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA yang memimpin acara tersebut menegaskan bahwa proses seleksi PPPK di Bengkulu dilakukan secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.
"Objektivitas sekali lagi saya bisa jamin 100 persen tidak ada intervensi dari pihak maupun lembaga manapun, atau dalam bentuk apapun. Kalau bapak ibu sekalian masih juga merasa ada yang mengintervensi, itu kelalaian dan kelemahan bapak ibu sekalian."
Gubernur juga mengingatkan kepada calon PPPK lainnya yang akan mengikuti seleksi di masa mendatang untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak perlu mencari "jalan pintas" melalui pihak manapun.
"Jadi, tolong sampaikan kepada kawan-kawan kita yang akan mengikuti tahapan tes pada tahap-tahap berikutnya, bahwa proses itu berlangsung seperti itu dan tidak perlu lagi mendatangi siapapun," lanjutnya.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam pengangkatan ini adalah keberlanjutan penggajian dan penganggaran.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa proses peng-SK-an PPPK tidak hanya sebatas seleksi, tetapi juga melibatkan peninjauan mendalam terhadap alokasi anggaran.
"Saya sebagai pemegang kendali utama pemerintahan, saya ingin memastikan dengan pak Sekda, Badan Pengelola Keuangan, koordinasi juga dengan teman-teman kementerian keuangan. Kalau formasi seperti ini, dinyatakan lulus seperti ini, di-SK-kan dengan jumlah ini, uang untuk penggajiannya tersedia tidak. Dan ketersediaan uang itu bukan untuk bulan ini dan tahun ini saja," jelas Gubernur.
Namun, tidak semua calon PPPK yang lolos seleksi dapat langsung dilantik.
Sebanyak 90 PPPK provinsi Bengkulu masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN).
Hal ini disebabkan oleh masalah linieritas antara formasi yang dilamar dengan latar belakang pendidikan mereka.