Akses Memancing di Dermaga Pelabuhan Linau Ditutup Karena Ini

Rabu 14-08-2024,07:15 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Kaur --     Koramil 04 KS Pabung Kapten. inf Henry Marpaung melalui Babinsa Serda Fahrorrazi mengatakan, karena sering terjadi kecelakaan laut maupun pemancing ikan di Dermaga Pelabuhan Linau, maka Babinsa, Babinpotmar, Kades Linau berkoordinasi untuk menutup akses ke Dermaga Pelabuhan.

Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang memancing di atas dermaga, mengingat telah banyak korban. Dalam kurun 1 tahun sudah menelan korban ±7 orang, 1 orang diantaranya  meninggal dunia.

BACA JUGA:Kementan RI Bersama Pemda Kaur Kolaborasi Peningkatan PAT Padi Sawah dan Padi Gogo

BACA JUGA:Bupati Kaur Terima Penghargaan Universal Health Coverage Awards

 

"Dalam 1 tahun sudah ada korban lebih kurang 7 orang dan 1 orang meninggal dunia. Sebab, posisi letak dermaga tepat berada pada titik gosong laut. Ketika cuaca buruk, dermaga tersapu ombak laut sampai tidak terlihat, tertutup air laut," ujarnya.

 Koramil 04 KS DIM 0408 BS-Kaur Kapten Inf. Henry Marpaung melalui Babinsa Serda Fahrorrazi berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Linau, KSOP, TPI dan POS Angkatan Laut Linau melaksanakan monitoring wilayah binaan di Desa Linau, Selasa, 13 Agustus 2024.

 BACA JUGA:Polres Kaur Menindak 19 Unit Kendaraan yang Langgar Aturan Lalu Lintas

BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini

 

Kegiatan monitoring diinisiasi Koramil 04 KS melalui Babinsa Serda Fahrorrazi yang diikuti Pemerintahan Desa Linau Kepala Desa Ispi Yulidarmin, KSOP, POS Angkatan Laut Linau melalui Babinfotmar Serma Subardi, Serda Endrizal dan tokoh masyarakat dan nelayan setempat.

Dikatakannya, setelah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pemerintah Desa Linau, TPI, POS Angkatan Laut maka disepakati akses masuk dermaga ditutup, diberi papan peringatan dan pagar untuk menghindari kecelakaan laut yang sering berulang kali.

BACA JUGA: 11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

 

Kategori :