radarbengkuluonline.id, Enggano -- Kapolsek Enggano, Polres Bengkulu Utara Iptu Hardiansyah, SH menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 17) Bengkulu Utara, Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam upacara bendera di SMPN 17 BU ini diikuti oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Staf Tata Usaha, Anggota Polsek Enggano serta siswa/siswi.
BACA JUGA:Wakil Bupati Bengkulu Utara Lepas Peserta Jalan Santai di Desa Sidodadi
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Apel dan Lomba Bersama di Alun-Alun Rajo Malin Paduko
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolsek saat menjadi pembina upacara diantaranya patuhi tata tertib di sekolah, dilarang merokok, jauhi perbuatan asusila, dilarang meminum alkohol, jauhi Narkoba, patuhi tata tertib lalu lintas, dilarang Pakai Knalpot Brong dan kenakalan remaja.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Enggano IPTU Hardiansyah, SH mengatakan beberapa poin penting yang disampaikan saat menjadi pembina upacara diharapkan dapat diindahkan oleh siswa-siswi.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Persiapkan Diri Untuk Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
"Harapan kita tentunya siswa/siswi di SMPN 17 BU khususnya dapat mengindahkan poin poin yang kita sampaikan saat menjadi pembina upacara," tegas Kapolsek.