Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, melalui rakorcam tersebut diharapkan dapat menemukan solusi dan jalan keluar dalam menanggapi isu – isu terkini yang mencakup kondusivitas di tiga pilar utama yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintahan.
"Kepada para Kepala Desa untuk segera melakukan penyerapan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat di masing – masing desa," tegas Bupati Mian.