Radarbengkuluonline - Pada hari Jum’at (23/08/2024) Jasa Raharja Bengkulu melakukan sosialisasi di Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu dengan agenda memberikan edukasi mengenai kesadaran masyarakat patuh membayar pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut yakni Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu beserta staf dan jajaran didampingi oleh Lurah Sukarami.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Perangkat RT dan RW serta perwakilan dari masyarakat di Wilayah Kelurahan Sukarami.
BACA JUGA:Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan dari Warga Desa di Mukomuko
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja Bengkulu menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja serta mengimbau pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas dalam sejak usia dini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dalam kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi peraturan seperti berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm SNI, tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan tenggat waktu, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta beretika dalam berlalu lintas. Hal ini perlu menjadi perhatian karena kecelakaan lalu lintas biasanya berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK menerangkan Kegiatan yang dilakukan ini sejalan dengan tujuan perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Harapannya para perangkat kelurahan dapat mengedukasi kepada masyarakatnya untuk berkeselamatan berlalu lintas, sehingga untuk kedepannya wawasan mereka akan bertambah dan terbentuk,”Ujarnya.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan kepada perangkat RT dan RW Kelurahan Sukarami untuk bersama-sama bersinergi dalam menghimbau wajib pajak kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu serta dengan Program Jemput Pajak (JEJAK) nantinya dapat mendata ulang tunggakan kendaraan bermotor di wilayah Sukarami.
Hal ini disambut baik oleh Bapak Lurah Sukarami Firmansyah. Ia menyampaikan pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kegiatan JEJAK ini agar data kendaraan bermotor di Kelurahan Sukarami tervalidasi serta pembayaran tunggakan PKB dan SWDKLLJ dapat diakomodir oleh TIM Pembina Samsat Kota Bengkulu.