radarbengkuluonline.id, Kaur - - Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH melepas enam orang calon mahasiswa Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Senin 26 Agustus 2024.
Pelepasan calon mahasiswa PEPI yang dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH didampingi Sekda Kaur DR.Drs.Eraan Syahfiri MM, Asisten I Drs. Sinarudin, Asisten III Ir.Herwan M.Si, Kepala Dinas Pertanian Kastilon S.Sos, Kabag dan Calon Mahasiswa.
BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Simulasi Sispam Kota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama Anggota DPRD Kaur Terpilih Periode 2024-2029 Yang Akan Dilantikan
Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian menjalin kerjasama (MoU) dengan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pertanian yang dimulai Februari 2024 dan menghasilkan enam orang calon mahasiswa yang akan kuliah di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) pendidikan tinggi vokasi di bidang teknologi pertanian yang berada dibawah Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon S.Sos mengatakan, berdasarkan MoU yang sudah ditandatangani Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) yang dimulai proses rekrutmennya bulan Februari 2024, diawali dengan melakukan kunjungan dan mempelajari keinginan Kabupaten Kaur untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang Pertanian di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia dengan mendapatkan kuota 10 calon mahasiswa.
BACA JUGA:Demi Kelancaran Pilkada, Polres Kaur Berikan Pengamanan Intensif Untuk KPU dan Bawaslu
"Namun berdasarkan hasil tes yang diumumkan ternyata ada enam orang calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Kabupaten Kaur," ujarnya.
Dikatakannya, siswa/siswi yang ikut seleksi di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia sebanyak 58 orang yang diterima enam orang dan biaya selama menjalani pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sampai tamat selama tiga tahun.
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Aksi ASBS dan FPWK di Tapal Batas Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Pemda Kaur Ikuti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi