radarbengkuluonline.id, Benteng - Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng).
Sementara itu, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni,M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya preventif dalam pencegahan korupsi, terutama di tingkat desa.
BACA JUGA:Ini Pesan Penjabat Bupati Heriyandi Roni Saat Pelantikan 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah
BACA JUGA: Perekaman Keliling Juga Dilakukan di Daerah Terpencil Bengkulu Tengah
Menurutnya, Kepala Desa dan Ketua BPD memiliki peran kunci dalam pengelolaan anggaran desa. Sehingga, sangat penting bagi mereka untuk memahami risiko korupsi dan cara mencegahnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Antusias, Murid MIN 3 Bengkulu Tengah Ikut Imunisasi HPV Untuk Pencegahan Kanker Serviks
BACA JUGA:Ini Tujuan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Kunjungi MIN 1 Bengkulu Tengah
"Kita harus bersama-sama membangun integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menegaskan bahwa pengawasan internal harus diperkuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD
BACA JUGA:Suara Pemilih Pemula di Bengkulu Tengah Cukup Menggiurkan