Buruan Daftar, Bawaslu Kaur Rekrut 269 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Selasa 17-09-2024,09:36 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Kaur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 269 orang untuk ditugaskan saat Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Perekrutan PTPS sebanyak 269 orang ini dibutuhkan oleh Bawaslu Kaur yang dimulai pembukaan dari 12 September 2024 - 28 September 2024 mendatang, yang sudah diumumkan dan dibuka oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.

 BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kaur Bangun Zona Selamat Sekolah, Keselamatan Pelajar Diutamakan

BACA JUGA:Supervisi Penguatan Pengamanan Pilkada Digelar di Kabupaten Kaur

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin ST mengatakan, kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang berminat dan ingin mendaftar bisa langsung mendatangi Panwascam di kecamatan masing-masing. Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 12 September sampai 28 September 2024, akan ada perpanjangan pendaftaran 1 sampai 10 Oktober 2024.

"Perekrutan PTPS sebanyak 269 orang sementara ditetapkan oleh KPU Kaur, dan ini sudah saya konfirmasi diseluruh Panwascam jumlah PTPS di kecamatan masing-masing," jelas Muslihuddin saat dikonfirmasi, Senin 16 September 2024.

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Sopir Atas Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Intensifkan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

 

Adapun persyaratan yang harus diikuti dan dipenuhi untuk menjadi PTPS di Kabupaten Kaur sebagai berikut, Warga Negara Indonesia berumur 21 tahun, melengkapi dan mengisi surat pendaftaran, KTP, pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan dengan ketentuan yang sudah diatur.

Jika pendaftar aktif di partai politik, maka harus mengundurkan diri sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir mengundurkan diri dari partai politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah terpidana selama lebih dari 5 tahun, siap bekerja penuh waktu, dan tidak ada pasangan yang aktif sesama penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA:Anggota Dharma Wanita Persatuan Kaur Diberikan Penyuluhan Parenting

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Sebanyak 915 Peserta

 

Kategori :