Bawaslu Benteng Bakal Telusuri Keterlibatan Kades di Pilkada Serentak 2024

Kamis 19-09-2024,10:39 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Bengkulu Tengah dalam menjaga netralitas aparatur desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

BACA JUGA:Irman Sawiran Ingatkan BAZNAS Kota Bengkulu Jangan Gunakan Dana Umat untuk Pencitraan Pilkada

BACA JUGA:Kue Bay Tat Cik Jum, Mencuri Perhatian Pecinta Kuliner Bengkulu

"Bawaslu Bengkulu Tengah siap bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di wilayah kami. Jika terdapat informasi yang mengarah pada keterlibatan kepala desa atau aparatur desa di Bengkulu Tengah, kami akan sigap membantu dalam pendalaman kasus ini," tegas Roni, Rabu 18 September 2024.

BACA JUGA:Pengunjung Benteng Marlborough Bengkulu Bisa Mencapai 500 Orang Sehari

 

Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengumpulkan data dan menelusuri informasi awal mengenai dugaan keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis. Jika objek pihak terkait berada di wilayah hukum Bengkulu Tengah, Bawaslu Benteng menyatakan siap menjalankan perintah Bawaslu Provinsi untuk menggali lebih dalam setiap informasi yang diterima.

Roni menambahkan, netralitas kepala desa dan aparatur desa sangat krusial dalam menjaga integritas proses Pilkada 2024. Pelanggaran netralitas, menurutnya, tidak hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam kontestasi politik.

"Kepala desa dan aparatur desa memiliki peran penting di masyarakat. Jika mereka terbukti tidak netral, tentu hal itu akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan Pilkada. Karena itu, kami akan serius menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

 

Bawaslu Bengkulu Tengah juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses Pilkada.

Menurut Roni, peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap potensi pelanggaran. Terutama yang melibatkan pejabat publik seperti kepala desa.

 

Kategori :