Pemda Kaur Targetkan Angka Stunting Turun Tahun 2024

Senin 14-10-2024,07:46 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

 Disampaikannya, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Termasuk pengumpulan data yang baik dengan menggunakan alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan, petugas memiliki kapasitas yang sama dan yang terlatih, prosedur pendataan di penuhi dan cakupan data dapat dikelola dan di ukur.

"Kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini, agar dapat berkomitmen dan bekerja sama secara maksimal untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur, agar target zero stunting dapat tercapai sehingga menjadikan Kabupaten Kaur yang bersih, sehat dan religius (BERSERI).

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Tatap Muka dengan Unsur Tripika di Polsek Maje

BACA JUGA:Lihat di SIAKBA, Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kabupaten Kaur Sudah Diumumkan

 

Target penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Kaur menjadi tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab DP2KBP3A,Dinas Kesehatan maupun Bappeda semata, ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita berpotensi stunting dengan memaksimalkan penggunaan ESLIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) oleh kader TPK dan informasi status gizi dengan menggunakan sistem aplikasi online ePPBGM (Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat). 

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM selaku Wakil Ketua TPPS kepada RBI mengatakan, diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap 1 yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan AKS di empat desa di Kecamatan Tetap diantaranya Desa Babat, Desa Kepahyang, Desa tanjung Agung dan Desa Muara Tetap yang menjadi lokus beberapa waktu lalu.Hasil AKS tersebut bisa menjadi rujukan OPD teknis dalam penanganan stunting di desa lokus, dimana pihak desa dan OPD bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan.

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur, Jasa Raharja dan RSUD Kaur Kolaborasi

BACA JUGA: 28 Pejabat Kabupaten Kaur Dikukuhkan dan 8 Dirotasi, Empat OPD Berubah Nomenklatur

 

"Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I ini kedepan bisa mensinergikan seluruh OPD yang terlibat pada penanganan stunting agar dapat berkolaborasi," sampainya.

Berdasarkan Tahun 2021 angka prevalensi stunting kita sebesar 11,3 % sedangkan pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kita naik sebesar 1,1% menjadi 12,4 % dan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 angka stunting kita berada di 14,3 %, kenaikan berturut-turut ini harus dijadikan evaluasi, untuk target 2024 minimal kita turun dari angka sebelumnya.

 

Kategori :