Ini Penyebab Proses Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Menjadi Terhambat

Kamis 17-10-2024,09:46 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

Dalam keterangannya, Ferry juga menjelaskan beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam proses pengusulan pimpinan DPRD.

Berkas yang dibutuhkan mencakup berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan dari Kemendagri, berita acara paripurna penunjukan, dan surat keputusan dari DPRD di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

Setelah berkas lengkap, pengusulan pimpinan akan diajukan kepada Kemendagri oleh pimpinan sementara dan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu.

"Itulah sekilas prosedur yang harus dilalui dalam proses pengusulan," jelas Ferry.

Ferry kembali mengingatkan agar daerah yang belum menyerahkan nama-nama unsur pimpinan DPRD segera menyelesaikan berkasnya.

Ia mengkhawatirkan keterlambatan ini akan berdampak pada kelancaran kinerja DPRD di daerah tersebut.

Hal ini menjadi penting, terutama menjelang pelantikan kabinet baru oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan segera menunjuk para menterinya.

"Saya mengingatkan kembali, semoga proses pengajuan bisa segera diselesaikan sebelum pelantikan atau penunjukan menteri oleh Pak Prabowo. Kita perlu cepat agar tidak ada kendala administratif nantinya." 

Ia menambahkan, dengan adanya pergantian kabinet, Mendagri yang saat ini menjabat bisa saja diganti, dan ini bisa mempengaruhi proses administrasi pengusulan pimpinan DPRD.

Ferry juga mengonfirmasi beberapa nama pimpinan DPRD di empat kabupaten yang telah diusulkan dan dilantik. 

Di Kota Bengkulu, posisi ketua dijabat oleh Herimanto, dengan Rachmat Widodo dan Riduan sebagai wakil ketua. 

Di Kabupaten Kaur, Januardi menjabat sebagai ketua, didampingi Herdian Sapta Nugraha dan Mardianto sebagai wakil ketua.

Kabupaten Lebong juga telah melantik Carles Ronsen sebagai ketua, dengan Ahmad Luthfi dan Rinto Putra Cahyo sebagai wakil ketua. 

Sementara di Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan ditunjuk sebagai ketua, bersama Pera Hariyani dan Lukman Effendi sebagai wakil ketua.

“Iya, mereka telah ditunjuk dan dilantik sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Ferry.

Proses pengusulan unsur pimpinan DPRD di Bengkulu ini memang bukan perkara mudah.

Kategori :